Translate

Selasa, 01 Juli 2014

Sastra Jawa Modern Pascakemerdekaan

Sastra Jawa Modern Pascakemerdekaan
Kemerdekaan Indonesia menjadi penanda penting dalam sejarah kesusastraan Jawa. Pada masa penjajahan, pemerintahan kolonial telah mengontrol segala hal terkait bahan bacaan, termasuk sastra, yang juga digunakan sebagai bahan ajar di sekolah formal kolonial. Ras (1985) menyebut, keinginan untuk “memerdekakan” karya sastra muncul setelah Indonesia menyatakan diri sebagai negara merdeka.
Telah lama sastra Jawa hidup dalam ragam tradisional. Secara turun-temurun, para pujangga di keraton menggunakan tembang macapat sebagai wadah penciptaan. Beberapa karya yang termasyhur adalah Wulangreh(karya Pakubuwana IV, 1768-1820), Kalatidha (karya Ranggawarsita, 1802-1873), dan Wedhatama (karya Mangkunegara IV,1811-1881).
Kita tahu, tembang macapat mengharuskan penciptanya untuk taat pada guru gatra, guru lagu, dan guru wilangan yang, bila hal itu tidak ditaati, akan berpengaruh pada distribusi makna. Macapat juga mengandung bahasa arkais dan butuh penerjemah untuk dapat memahami makna yang terkandung. Karena diabdikan untuk kekuasaan dan digunakan sebagai alat pencitraan penguasa, sastra Jawa klasik menjadi minim kritik terhadap pemerintahan yang berkuasa. Meski kemudian ditemukan sejumlah serat yang berisi kritik itu, namun kritik terhadap datangnya Islam yang dianggap menggoyahkan kebudayaan Jawa, sebut saja serat Gatholoco, danDarmagandhul (Ki “Kalamwadi”).
Sejauh mana sastra dapat merepresentasikan keadaan zaman dan sampai di mana sastra dapat dijadikan rujukan sejarah? Dua pertanyaan ini hampir pasti mengemuka ketika mendudukkan sastra sebagai bagian yang terpisahkan dari apa yang saya sebut sebagai kahanan.
Kita sepakat, pengarang adalah penguasa dalam dunianya sendiri, dunia sastra yang bakal dia ciptakan. Namun, sebebas apa pun dia, tetaplah membutuhkan medium bahasa yang, secara konvensional, digunakan sebagai medium penciptaan sastra. Dalam kondisi macam inilah, pengarang harus bergulat dengan kahanan: membaca, menyuguhkan, hingga menafsir keadaan. Keadaan, yang kemudian bakal menjadi sejarah, hanya menjadi “modal” awal pengarang untuk berkarya.
Sastra Jawa modern—Ras (1985) menyebutnya sebagai “sastra Jawa gagrag anyar” dan “sastra Jawa model baru” —diciptakan sebagai upaya perlawanan terhadap sastra Jawa tradisionalis yang dinilai mengekang itu. Damono (1993) mendeskripsikan, sastra Jawa disebut “modern” karena dalam penyampaiannya telah menggunakan huruf latin dan didistribusikan (diperbanyak dan dibaca) ke luar keraton.
Sastra Jawa modern ditengarai mulai muncul ketika Padmosusastro membuat Serat Rangsang Tuban (1912) yang berwujud novel—tidak menggunakan medium tembang. Dia menyebut diri sebagai tiyang mardika ingkang marsudi dhateng kasusastran Jawi (Panjebar Semangat, 1961). Setelah itu, pintu penciptaan sastra Jawa modern seakan terbuka lebar. Santosa (dalam Suratno, 2013) menyebut, dalam awal abad itu, buku berbahasa Jawa yang diterbitkan Balai Pustaka cukup banyak karena mayoritas pribumi yang berpendidikan formal Barat adalah masyarakat Jawa.
Santosa menyebut novel yang diterbitkan Balai Pustaka ketika itu antara lain Katresnan, Saking Papa dumugi Mulya, Gawaning Wewatekan, Gambar Mbabar Wewados, Pepisahan Pitu Likur TaunPameleh, dan Garang Garing. Meski kemudian, novel tersebut sarat akan muatan kebijakan pemerintah Belanda dan kelangsungan penjajahan di Indonesia. Di samping itu, novel-novel tersebut bisa dibilang sekadar peniruan dari budaya Belanda.
Bukan berarti penciptaan tembang macapat lenyap setelah kemerdekaan. Tembang macapat, lelagon dolanan anak, hingga gending-gending Jawa—yang memuat syair-syair berbahasa Jawa—masih diciptakan oleh para pengarang yang hidup setelah kemerdekaan. Hal itu karena masyarakat Jawa memiliki tradisi lisan yang kuat. Sastra Jawa tidak hanya tertulis, tapi juga ditembangkan pada banyak kesempatan berkumpul (Ras, 1985). Itulah mengapa, masih banyak para pengarang sastra Jawa yang berkarya dengan medium sastra lisan ini.
Syahdan, berawal dari kesadaran pascakolonial, apa yang disuguhkan pengarang pun menjadi lebih “merdeka”. Tak terhindarkan lagi hegemoni Indonesia maupun Barat yang asyik-masyuk ke dalam sastra Jawa. Dan, setelah kemerdekaan, sejauh mana pengarang mampu menyuguhkan kahanan dalam karyanya dan sampai di mana karya itu mampu “memotret” kahananpascakemerdekaan?
 ***
Munculnya sastra Jawa modern pada mulanya menjadi bahan ejekan oleh para kaum bangsawan yang feodalistis. Mereka menganggap sastra Jawa yang mulai berkembang adalah “bacaan anak-anak dan tidak ada nilai sastranya”. Adapun yang dipandang sebagai karya yang layak disebut sebagai karya sastra, hanyalah karya sastra Jawa yang lahir dalam tembok keraton yang ditulis oleh para pujangga kerajaan (Utomo, 2002). Utomo mendeskrispsikan pada awal perkembangannya di era pascakemerdekaan, sastra Jawa modern mengandung unsur eskampisme.
Eskapisme merupakan sebuah keadaan atau sikap memasuki alam khayal atau hiburan untuk melupakan atau menghindari kenyataan-kenyataan atau masalah yang tidak menggembirakan (Utomo, 2002). Dalam karya sastra, eskapisme kerap dikaitkan dengan sastra populer yang diciptakan dengan tujuan menghibur. Utomo menyebut karya sastra Jawa berwujud cerita pendek (cerkak) dan novel, yang tercipta pada masa-masa awal pascakemerdekaan, banyak yang mengandung unsur eskapisme ini.
Damono (1993) menyebut jika sastra Jawa populer dengan tema tersebut merupakan “sastra pelarian”, tempat pembaca berusaha menghindarkan diri dari segala sesuatu dalam kehidupan sehari-hari yang digolongkan sebagai keburukan. Latar yang indah, dua tokoh yang rupawan, dan cakapan yang cekatan merupakan anasir adegan yang mampu menciptakan semacam dunia pelarian bagi pembaca. Damono pun memberikan contoh dalam cerkak Sampjuh (Panjebar Semangat, 17 Maret 1956).
Njono banjur mak prek, melu lubgguh ing satjedake. Karepe Warsinem arep nglungani. Ning lagi bae menjat, tangane bandjur digeret. Bareng lungguh maneh, djanggute bandjur dijdiwit mak tjetiiiiit. Warsinem sambat, karo mlerok. Atine Njono saja tab-taban. Warsinem bandjur ndingkluk, dolanan krikil kang ana ing lemah.
Membeludaknya sastra Jawa roman picisan atau panglipur wuyung dikarenakan sebagai upaya pelarian dari gejolak sosial, politik, ekonomi, dan budaya pada awal-awal kemerdekaan. Hal itu tentu didorong oleh berkembangnya penerbitan majalah-majalah berbahasa Jawa yang mulai menjamur. Selain Panjebar Semangatyang terbit di Surabaya pada 1933 dan Jaya Baya yang mulai terbit di Kediri pada 1945, setelah kemerdekaan, majalah yang terbit adalah Djaka Lodhang (Yogyakarta, 1967), Gumregah (Surakarta, 1967), Kunthi (Jakarta, 1969), Dharma Kanda (Surakarta, 1967), Dharma Nyata (Surakarta, 1971), Parikesit (Surakarta, 1971),Kumandhang (Jakarta, 1973).
Utomo juga menjelaskan, ciri utama dari sastra Jawa panglipur wuyung adalah dicetak tipis dan seukuran saku sehingga membuat harganya murah. Unsur-unsur intrinsik, misalnya kisah yang ditampilkan, adalah seputar percintaan dengan alur dan bahasa yang sederhana. Semua unsur itu membuat isinya mudah dipahami.
Selain dapat dijelaskan melalui ciri-ciri yang ditampilkan oleh roman panglipur wuyung, dominannya fungsi hiburan dapat dijelaskan pula dengan pemahaman historis tentang situasi dan kondisi negara ketika itu. Dalam perkembangannya, sastra panglipur wuyung tidak sebatas pada novelet yang dicetak tipis dan dengan kualitas rendah, tapi kemudian berkembang menjadi sastra yang bertema erotis didukung dengan ilustrasi gambar yang seronok (Utomo, 2002).
1
Gambar 1: Sampul depan novelet “Neng Ati” karya Any Asmara. Foto: repro buku “Eskapisme Sastra Jawa” (Utomo, 2002).
Novelet yang terbit dan kemudian dikaji oleh Utomo di antaranya Bocah Alim (1959), Wong kang Nyalawadi(1959), Gara-gara Rok Mepet Rambut Sasake (1966), Mekar ing Mangsa Panen (1966), dan Prawan Kaosan(1973).
Pada masa yang kurang lebih sama, pergumulan terhadap realitas ditanggapi secara lebih serius dalam kesusastraan Indonesia. Kita tahu, tahun 1960-an merupakan tahun-tahun paling panas dalam gejolak politik di Indonesia. Alhasil, tema-tema pergerakan dan perlawanan secara riil menjadi hal yang lebih ditonjolkan. Balai Pustaka setidaknya menerbitkan novelet Masa Bergolak (1968), Aku Penerus Juangmu (1978), Pijar-pijar Api Perang (1982), Pahlawan dan Kucing (1987), dan Anak dalam Perang (1988).
***
Ketiadaan hal serupa dalam sastra Jawa, termasuk kritik dan upaya perlawanan terhadap pemerintahan, tiada lain karena konvensi budaya Jawa tidak berada dalam keterbukaan kritik. Bukan tanpa alasan, masyarakat Jawa punya prinsip alon-alon waton kelakon dan tidak terbiasa dengan perubahan yang serba mengejutkan (Mulder, 1984). Secara turun-temurun, budaya feodalistis yang menghormati liyan karena lebih berumur, senioritas, dan jabatan—bukan karena prestasi, diajarkan sebagai nilai yang diyakini keluhurannya. Dan, alih-alih merespon keadaan dan berbagai pergolakan keadaan ketika itu, sastra Jawa justru “menyimpang” dan melawan dengan cara “memilih jalur lain”, yakni genre sastra Jawa panglipur wuyung.
Konvensi budaya merupakan salah satu bagian terpenting dalam membentuk formula dalam sebuah karya sastra (Cawelty, 1976). Yang dimaksud konvensi budaya dalam karya sastra adalah hal-hal yang telah dipahami oleh masyarakat penikmat karya sastra itu. Misalnya, wanita Jawa yang ideal adalah yang selalu menurut pada suami, menjadi ibu rumah tangga, dan tidak neka-neka. Pria Jawa ideal adalah mereka yang dadi wong: mampu menghidupi keluarga, berkecukupan, dan menjadi pemimpin keluarga yang baik.
Dalam sastra Jawa modern, termasuk juga sastra dalam medium bahasa lainnya, formula menjadi penting di saat para pengarang ingin karyanya dibaca banyak orang. Hal-hal yang sebenarnya telah diketahui oleh masyarakat Jawa, menjadi modal utama untuk menciptakan karya yang formulanya sama, sebanyak-banyaknya. Karena pada kenyataannya, sastra modern yang kemudian berorientasi pada kepopuleran itu menuntut untuk tidak terlalu memberatkan pembaca dalam usaha penikmatannya. Penikmat tidak bisa mencari pandangan segar, tidak bisa mencari arah baru yang menuntunnya keluar dari kekangan konvensi (Damono, 2000).
Meski kemudian bila dilihat dari perspektif lain, perubahan budaya akibat kolonialisme bersifat sangat kompleks. Bandel (2013) menyebut dalam konteks kolonial, budaya penjajah dan terjajah bukan sebagai kekuatan yang setara. Sebagai akibat dari ketidaksetaraan itu, Bandel menjelaskan di dunia ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kesenian, model dan standar Barat kini digunakan secara universal, sedangkan pengetahuan lokal terpinggirkan atau tereksotiskan. Dalam perspektif Bandel, sastra Jawa modern panglipur wuyung juga dapat dimaknai sebagai respon terhadap kahanan pergolakan kebudayaan pascakolonial.
***
Sastra Jawa modern yang hidup pada ranah konvensi budaya Jawa yang mengajarkan masyarakatnya bertindak untuk tidak sepenuhnya terbuka, banyak ditemukan tanda yang sangat mungkin menuai penafsiran yang beragam. Tidak terkecuali untuk sastra Jawa klasik, yang harus diterjemahkan terlebih dahulu untuk memahami isi dan maknanya yang rumit, adalah alasan mengapa sastra itu dianggap sebagai sastra adiluhung (Damono, 2000). Apa yang diungkapkan pengarang dalam karya sastra yang dibuat, disamarkan dalam karyanya.
Berdasar hal tersebut, dalam budaya Jawa muncul pula konvensi bahwa semakin samar apa yang diungkapkan, akan semakin menunjukkan kedewasaan manusia Jawa. Sedangkan yang belum mampu melakukan hal tersebut, dianggap durung Jawa, tidak njawani, atau belum dewasa dari sisi kawruh atau pengetahuan (Zustiyantoro, 2012).
Kini, konvensi budaya itu masih senantiasa digunakan pada sastra Jawa modern. Karena bagaimanapun, sastra Jawa merupakan sastra nasihat, yang di dalamnya penuh dengan wejangan yang berguna bagi kehidupan masyarakat pembacanya (Damono, 2000). Akan tetapi, dalam kaitannya dengan sastra yang lebih populer, sastra Jawa hadir dengan berbagai penyederhanaan simbol. Di era modern, pengarang semakin perlu melakukan hal itu supaya karya yang mereka buat dibaca oleh banyak orang.
Hingga kini, konvensi budaya Jawa masih tergambarkan dalam karya sastra Jawa modern. Pada 14 September 2013, misalnya, Panjebar Semangat memuat cerkak Ngempet karya Suparto Brata. Ketidakberdayaan untuk menyuarakan pendapat dan melawan, diceritakan dalam cerita itu. Saya menyuguhkan analisis cerkak itu dengan teori semiotik model Subur Wardoyo (2005).
2
Gambar 2: Ilustrasi gambar pada cerkak “Ngempet” karya Suparto Brata (Panjebar Semangat, 2013).
Berdasar pembacaan saya, narasi Ngempet bertumpu atas binary opposition: hidup dalam ketertundukan versushidup dalam kebebasan. Oposisi tersebut menjadi pancang bagi sebuah struktur skema naratif dasar: [Aku duduk--Aku berlari--Aku mengajak ngobrol dan berkirim pesan singkat].
Skema naratif dasar ini berkisar dari tokoh Aku yang hampir selalu dikisahkan pada posisi duduk. Pada awal cerita, Aku naik angkutan dari rumah Rungkut ke Jayabaya dan kemudian naik ojek dari Jayabaya ke Osowilangun. Setelah itu, Aku melanjutkan perjalanan dengan naik bus dari Osowilangun ke Bojonegoro. Duduk merupakan ketertundukan dan ketidakmampuan Aku pada rasa ingin kencing yang sudah dirasakan semenjak dari pos ojek Osowilangun.
Selain itu, pada pergantian naik angkutan satu ke angkutan yang lain, Aku juga selalu berlari. Termasuk ketika Aku meminta kondektur bus menunggu sejenak di terminal Bunder, karena Aku sudah tidak tahan lagi ingin kencing. Namun setelah masuk ke dalam toilet, karena punya kebiasaan sulit kencing, Aku kesulitan dan tidak tuntas dalam mengeluarkan air kencing. Hal itu dialaminya:
[...] Mlebu toilet, clana dakbukak, kathok njero dakcincingke, dakcurake… ndadak angel metune. Pancen aku duwe penyakitan kaya ngono. Angger mbayangake arep mlebu jedhing, rasane ora kena diempet, bareng wis cucul, diedenke uyuh angel metune. Ngono uga ing toilet kuwi. Metune mung sithik-sithik, kudu sabar yen ngenteni nganti tuntas. Ning ya ora ndang tuntas.
Sepanjang cerita, Aku juga melakukan aktivitas berbincang dengan tukang ojek dan orang di bangku sebelah di dalam angkot dan bus. Hal ini dilakukan agar Aku sedikit terlupakan pada kencing yang selalu ditahan. Selain itu, Aku juga sesekali berkirim pesan kepada orang yang bakal menjemput di terminal Bojonegoro.  Kondisi macam ini nampak:
Aku SMS Mas Hoery, “Numpak bis Moedah. Aku gebled pipis, ning bise wis mlayu banter ing jalan tol.”
Dunia kebebasan sebagai oposisi biner yang ingin dibangun dalam cerita, berupa keadaan di sekitarnya. Di saat Aku hanya bisa duduk dan ngempet, tukang ojek bebas bercerita tentang kisah hidupnya yang tidak mendapat balsem (bantuan sosial sementara). Setelah itu, di dalam angkutan, Aku juga melihat orang dengan bebas naik-turun kendaraan yang ia tumpangi. Kebebasan juga tercermin ketika datang dua orang pengamen cantik yang bersuara merdu. Sebuah hal paradoks dengan keadaan Aku yang tak bisa berbuat banyak karena menahan rasa ingin kencing.
Berdasar hasil analisis, Aku yang bersedia menumpang ojek dan mengatakan “Nggih, pun, ngga!” sebagai signifier utama dalam cerkak ini. Kesanggupan Aku untuk naik ojek merupakan index dari seluruh beban psikologis bawah sadar tokoh Aku. Kalimat itu manandaskan bahwa untuk menuju Osowilangun, Aku memutuskan untuk naik ojek daripada naik bus kota. Hal itu dia lakukan karena selain tukang ojek yang mampu membujuk, Aku juga meyakini bahwa naik ojek akan memangkas waktu tempuh. Dan, hal yang paling utama, tokoh Aku ketika itu telah merasakan ingin kencing, selain waktu untuk menunggu bus kota juga lama. Tanpa berpikir panjang, Aku segera berkata, “Nggih, pun, ngga!” ketika tukang ojek menawarkan jasanya. Tukang ojek pun berkata:
[...] “Ojek mawon, Pak. Dangu. Sajam melih baru enten. Sabtu bise dikurangi. Ngojek kula Rp 20.000 sampek teng terminal. Ngge pelarisan, regi bensin 13, opah ngojek 7 ewu,” ana tukang ojek nawani aku. Penyakit, aku wis krasa gebled ngyuh, becik enggal tekan terminal Osowilangun, nguyuh kana. “Nggih, pun, ngga!” Aku numpak ojek, werrr!
Kemudian, kesanggupan untuk ngempet air kencing dilakukan tokoh Aku hingga naik angkutan berikutnya. Meskipun sudah kencing di toilet saat bus singgah di terminal Bunder, akan tetapi Aku tidak tuntas dalam mengeluarkan air seninya. Walhasil, Aku harus kembali ngempet.
Ketertundukan Aku pada ngempet juga tercermin sepanjang cerita. Aku selalu berada dalam posisi duduk dan berlari. Duduk saat berada di atas angkutan, dan lari ketika harus berganti dan naik angkutan kembali. Semua hal itu konsisten dia lakoni karena punya kesanggupan, “Nggih, pun, ngga!”
Secara keseluruhan, cerita Ngempet mempunyai makna yang mendalam. Bagi masyarakat Jawa yang tidak bisa selalu terbuka dalam banyak hal, Ngempet merupakan kritik sosial. Seseorang yang bahkan untuk kebutuhan mendasar pun, yakni kencing, sampai tidak terpenuhi dan memperjuangkan “hak” itu sendiri. Budaya Jawa yang mengajarkan masyarakatnya untuk selalu mengungkapkan segala sesuatu secara samar dan tidak blak-blakan, pada tataran tertentu adalah hal yang tidak menyenangkan.
Meskipun kemudian Ngempet juga bukti bahwa, masyarakat Jawa selalu ingin menahan banyak hal yang diinginkannya. Hal ini saya anggap sebagai nilai moral yang masih relevan hingga saat ini, karena di tengah arus modernisasi yang mengarah pada konsumerisme, masyarakat modern seakan ingin mendapatkan segala karena keinginan, bukan kebutuhan. Semua barang ingin didapat, tanpa memperhatikan kegunaan dan berapa banyak uang yang dikeluarkan. Dalam tataran inilah, ngempet mampu pula menjadi auto kritik bahwa segala keinginan hendaknya diempet, untuk kemudian dipikirkan dan direnungkan kembali. Terlebih lagi, hal ini akan sangat berarti ketika harus memutuskan hal-hal besar yang bakal memiliki pengaruh terhadap kehidupan pribadi, keluarga, maupun masyarakat.
***
Dalam khazanah sastra Jawa, cerita bertema pesugihan pun masih senantiasa diciptakan hingga kini. Hal itu karena majalah Panjebar Semangat—sebagai salah satu majalah mingguan berbahasa Jawa terbesar—masih menyediakan kolom Alaming Lelembut dalam setiap kali penerbitannya yang, menurut saya, menjadi pemicu genre sastra bertema mistis dan gaib.
Dalam tataran realitas, banyak tempat di Jawa masih diyakini dihuni oleh makhluk gaib yang dapat dimintai bantuan untuk mendatangkan rezeki dalam tempo singkat. Tempat-tempat itu, yang biasanya diceritakan berlatar hutan atau pegunungan, tak lepas dari kepercayaan masyarakat Jawa yang percaya terhadap kekuatan lain di luar manusia dan Tuhan. Ada korelasi antara cerita rakyat dengan kehidupan alam dan kepercayaan terhadap makhluk gaib yang memiliki kekuatan untuk membantu berbagai urusan manusia.
3
Gambar 3: Ilustrasi gambar pada cerkak “Dhanyang Pesugihan” (Panjebar Semangat, 2011).
Cerita pesugihan selalu dimulai dengan kegagalan seseorang, entah dalam membina rumah tangga, gagal karena tidak dapat mendapatkan pasangan yang dikehendaki, hingga gagal secara ekonomi. Tokoh yang mengalami hal ini sering digambarkan mempunyai tubuh dan wajah yang, kalau tidak buruk, pastilah sangat rupawan. Tidak ada yang yang digambarkan secara “biasa-biasa” saja. Hal itu kemudian membuat tokoh frustasi dan putus-asa dalam menjalani hidup di tengah masyarakatnya. Dia merasa rendah diri karena tidak bisa dadi wong, sebutan untuk orang Jawa yang dapat hidup normal, yakni punya istri, berkeluarga dan berkecupan.
Pesugihan tentu saja bertentangan dengan budaya Jawa. Mengambil pesugihan tidak sejalan dengan tatanan yang terdapat dalam budaya Jawa. Pesugihan merupakan cara cepat untuk meraih kemuliaan tanpa berusaha secara wajar, dan itu tidak dibenarkan. Di sisi lain, pesugihan yang meminta syarat berupa tumbal nyawa yang harus selalu diberikan secara rutin juga merugikan orang lain. Setidaknya hal itu bertentangan dengan tatanan Jawa: pasrahalon-alon waton kelakon, dan aja gawe sengsaraning liyan.
Kepercayaan akan dunia mistis yang banyak didapati dalam cerita rakyat Jawa tersebut disebabkan latar belakang masyarakat Jawa yang tidak terlepas dari animisme dan dinamisme. Termasuk pula, dalam ranah kebudayaan, masyarakat Jawa selalu ingin hidup untuk selaras dengan alam. Dalam berbagai kesempatan, mereka sering menggelar ritual untuk menghormati alam dan kekuatan lain.
Dalam cerita pesugihan, nama tempat yang dapat dikunjungi untuk meminta pesugihan sering disamarkan atau tidak disebutkan. Hanya disebutkan di gunung atau alas yang angker dan memang sudah terkenal dapat dimintai pesugihan. Tempat itu didatangi oleh “mereka yang telah putus asa”. Selain itu, pesugihan dapat pula diminta kepada “orang pintar”. Karena faktor sosial dan tekanan atas banyak hal, seseorang bisa memutuskan untuk mencari kemuliaan dengan cara seperti itu.
Pesugihan, seperti yang kita tahu, selalu meminta tumbal atau korban nyawa yang harus selalu diberikan secara berkala. Bila tidak, dhanyang pesugihan sendiri yang akan “memakan” si majikan. Memang, tak lama setelah datang kepada “orang pintar” untuk meminta pesugihan, seseorang akan mendadak mendapat kemuliaan. Namun dia harus konsisten atas apa yang telah menjadi perjanjian: mengorbankan nyawa keluarga atau saudaranya.
Hingga kini, masih banyak dijumpai pesugihan–baik yang hadir sekadar sebagai cerita atau diyakini sebagai kenyataan–yang menjadi perbincangan masyarakat Jawa. Di tengah mereka, hal-hal yang berkaitan dengan kehilangan uang secara tiba-tiba, langsung dikaitkan dengan adanya tuyul yang mengambil. Termasuk bila melihat tetangga yang mendadak sugih, tanpa menampakkan jerih payah terlebih dahulu. Hal seperti itu, dinilai sebagai hal yang tidak wajar dan lekat dengan ciri orang yang mengambil pesugihan. Hal itu karena, sekali lagi, masyarakat Jawa punya prinsip alon-alon waton kelakon dan tidak terbiasa dengan perubahan yang serba mengejutkan (Mulder, 1984). Karena hal itu, semua hasil yang telah diperoleh harus “ditampakkan” juga usaha-usaha untuk meraihnya. Bila ada yang seolah tak sesuai dengan prinsip ini, boleh jadi seseorang dalam kehidupannya di masyarakat akan dicurigai memiliki pesugihan.
***
Menurut saya, adalah hal yang menggembirakan jika semakin banyak karya sastra yang ditulis dengan kesadaran pascakolonial. Karena dengan cara seperti itu, sastra akan berfungsi sebagai representasi atas  kahanan: sastra akan banyak berbicara tentang relasi kekuasaan global serta kondisi khas masyarakat pascakolonial yang menjadikan kritik dan perlawanan sebagai ciri utama. Dan, sejauh mana kita mendapati hal itu dalam jagat sastra Jawa modern?
[*] Prasaran untuk diskusi putaran keempat Forum Studi Morfem Bebas, Rabu, 26 Maret 2014, di kediaman Sendang Mulyana, Perum Trangkil, Gunungpati, Semarang.
Rujukan
Bandel, Katrin. 2013. Sastra Nasionalisme Pascakolonialitas. Yogyakarta: Pustaka Hariara.
Brata, Suparto. Ngempet. Panjebar Semangat, 14 September 2013.
Cawelty, John. J. 1976. Adventure, Mystery, and Romance: Formula Stories as Art and Popular        Culture. Chicago: The University of Chicago Press.
Damono, Sapardi Djoko. 1993. Novel Jawa Tahun 1950-an: Telaah Fungsi, Isi, dan Struktur. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Damono, Sapardi Djoko. 2000. Priyayi Abangan: Dunia Novel Jawa Tahun 1950-an. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya.
Mulder, Niels. 1984. Kebatinan dan Hidup Sehari-hari Orang Jawa. Jakarta: PT Gramedia.
Panjebar Semangat. 1961. Padmosusastro. Surabaya: Panjebar Semangat.
Utomo, Imam Budi., dkk. 2002. Eskapisme Sastra Jawa. Yogyakarta: Gama Media.
Ras, J.J. (ed.). 1985. Bunga Rampai Sastra Jawa Mutakhir. Jakarta: PT Grafitipers.
Santosa, Puji. 2013. Memotret Masyarakat Jawa pada Awal Abad Ke-20, pengantar untuk buku Masyarakat Jawa & Budaya Barat: Kajian Sastra Jawa Masa Kolonial (Suratno, 2013). Yogyakarta: Penerbit Adi Wacana.
Quinn, George. 1995. Novel Berbahasa Jawa. Semarang: IKIP Semarang Press.
Wardoyo, Subur. 2005. Semiotika dan Struktur Narasi. Kajian Sastra, vol. 29, No. 1, Januari 2005.
Zustiyantoro, Dhoni. Aja Kaget, Aja Panik, Apalagi Nekat! Esai di harian Suara Merdeka, 18 Maret 2012.

Bahasa Jawa Kuno dan Sastranya

BAHASA JAWA KUNO DAN SASTRANYA

Sejarah dan Prasejarah Bahasa Jawa Kuno

Bahasa Jawa Kuno dipergunakan pada paruh kedua abad pertama Masehi. Perkiraan ini didasarkan pada penemuan prasasti Sukabumi yang dikeluarkan pada tanggal 25 Maret 804. Hingga saat ini, prasasti ini merupakan bukti tertua penggunaan bahasa Jawa Kuno yang telah ditemukan. Sedangkan prasasti-prasasti lain yang telah ditemukan dan lebih tua dari pada prasasti Sukabumi, ditulis bukan menggunakan bahasa Jawa Kuno, melainkan dengan bahasa Sansekerta. Bukti-bukti tertulis yang lebih muda dari itu ditulis dengan menggunakan bahasa Jawa Kuno. Maka dari itu, berdasarkan data-data yang tersedia hingga saat ini, diambil kesimpulan bahwa bahasa Jawa Kuno dipergunakan sejak tahun 804 dan masa-masa sebelum itu merupakan masa prasejarah.
Pengetahuan mengenai bahasa Jawa Kuno belum begitu banyak. Sebabnya adalah tidak tersedianya bukti-bukti penggunaan bahasa tersebut. Rentang waktu yang cukup panjang menyebabkan bahan yang digunakan untuk menulis pada saat itu tidak tahan lama. Bahan-bahan yang awet seperti perunggu atau batu hanya digunakan untuk mengabadikan dokumen-dokumen resmi sangat penting yang berpengaruh pada generasi yang akan datang. Itulah mengapa sulit ditemukan bukti tertulis bahasa Jawa Kuno.
Dengan hambatan tersebut, maka digunakan jalan lain untuk mempelajari bahasa Jawa Kuno. Yaitu dengan mencari informasi dari naskah-naskah yang bukan Jawa Kuno namun menggambarkan kondisi di Jawa pada saat itu. Adapun sumber yang ada sangkut pautnya dengan Indonesia dan dapat memberikan informasi mengenai keadaan Jawa pada saat itu adalah sumber-sumber dari Tiongkok. Pada abad ke-7, banyak peziarah Cina yang melakukan perjalanan ke India, tujuannya adalah mengunjungi tempat-tempat suci agama Buddha dan mempelajari agama itu. Indonesia sering dijadikan tempat singgah. Kadang mereka malah menyempatkan diri meluangkan  waktu beberapa bulan atau bahkan beberapa tahun untuk mempelajari agama Buddha di Indonesia. Untuk tujuan itu, mereka mempelajari bahasa Sansekerta untuk menerjemahkan teks-teks yang berhubungan dengan agama Buddha ke bahasa Cina.
Sangat memungkinkan, bahwa dalam proses mempelajari bahasa Sansekerta, bahasa yang digunakan sebagai bahasa pengantar adalah bahasa pribumi yang digunakan sehari-hari. Walaupun bahasa Sansekerta sangat mempengaruhi bahasa-bahasa di nusantara pada saat itu, namun tidak terdapat tanda-tanda digunakannya bahasa tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Yang harus kita ketahui selanjutnya adalah bahasa apa yang digunakan pada saat itu. Sumber-sumber Tiongkok menyebut bahasa itu dengan kata k’un lun. Kata ini digunakan untuk menyebut beragam bahasa di nusantara. Mungkin bagi mereka bahasa-bahasa tersebut terdengar sama, berhubung bahasa-bahasa tersebut memiliki ciri linguistik yang berdekatan dan mengandung banyak kosakata dari bahasa Sansekerta. Sekian saja keterangan yang didapatkan mengenai masa pra-sejarah bahasa Jawa Kuno.
Pada tahun 804, bahasa Jawa Kuno telah berkembang selama berabad-abad dan muncul sebagai bahasa yang digunakan dalam sarana tulis. Perkembangan ini terus berlanjut sampai pada abad ke-15 telah matang sebagai bahasa kesusastraan.
Bahasa Jawa Kuno yang merupakan salah satu bahasa Nusantara termasuk dalam rumpun bahasa Austronesia. Dan diantara bahasa-bahasa Nusantara lain yang lebih tua, bahasa Jawa Kuno memiliki tempat yang istimewa karena memiliki karya sastra tertulis yang lebih tua, yaitu berasal dari abad ke-9 dan ke-10, sedangkan bahasa lain seperti Sunda dan Minangkabau karya sastra tertuanya berasal dari tahun 1600-an. Dari sebutannya, kita dapat mengetahui bahwa bahasa ini merupakan bentuk bahasa Jawa yang tertua.
Bahasa Jawa Kuna memiliki dua sifat yang nampak. Pertama, banyak mendapat pengaruh dari bahasa Sansekerta. Pengaruh ini terutama pada kekayaan kosakata. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa perbandingan kosakata bahasa Sansekerta yang digunakan dalam bahasa Jawa Kuno begitu besar, melebihi perbandingan kosakata Sansekerta pada bahasa Nusantara lainnya. Meskipun berasal dari rumpun yang berbeda dan memiliki ciri linguistik yang berbeda,namun pengaruh yang kuat dari bahasa Sansekerta tidak sampai merubah karakteristik bahasa Jawa Kuno, melainkan malah memperkaya kosakatanya. Mengenai bagaimana masuknya pengaruh dari India ke Jawa tidak dapat diketahui secara pasti, namun hanya dapat diperkirakan berdasarkan pengkajian informasi. Ada beberapa pendapat yang mencoba menjelaskan perihal ini. Yang paling banyak diyakini para sarjana adalah penjelasan bahwa pengaruh India dibawa oleh para pedagang dan lambat laun bercampur dengan pribumi. Pendapat lain mengatakan bahwa kasta kşatria yang bertualang, menanamkan kekuasaan dan menjadi rajadi Jawa. Atau dari ulama-ulama yang menebarkan pengaruhnya pada raja-raja dan kalangan keraton atau kalangan terpelajar.


Pengaruh India Terhadap Bahasa Jawa Kuno, Peranan Bahasa Sansekerta
Pengaruh India yang paling besar adalah pengaruh dari bahasa Sansekerta. Pada masa ketika Jawa mulai mendapat pengaruh yang besar, bahasa Sansekerta sudah tidak digunakan sebagai bahasa pengantar dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa ini adalah bahasa sastra, dan hanya digunakan lapisan atas masyarakat, istana, dan dalam acara keagamaan. Sedangkan dalam kehidupan sehari-hari terdapat beberapa bahasa daerah yang digunakan di tempatnya masing-masing.
Mengingat begitu banyaknya pengaruh, terutama dalam hal kosakata bahasa Sansekerta terhadap bahasa Jawa Kuno, maka akan terlihat suatu kejanggalan. Yakni dari mana pun pengaruh dari India datang ke Jawa, pada masa itu tidak seharusnya bahasa Sansekerta digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga tidak seharusnya masyarakat Jawa pada saat itu mengetahui cara pengucapan kosakata bahasa Sansekerta yang banyak mereka tiru. Walaupun kita juga tidak mengetahui bagaimana cara pengucapan bahasa Jawa Kuno oleh masyarakat pada saat itu. Kita hanya mengetahui perihal bahasa Jawa Kuno dari bukti tertulis. Sehingga kita hanya mengetahui bahasa Jawa Kuno sebagai bahasa sastra. Namun kemungkinan bahwa terdapat bahasa lain atau bentuk lain bahasa Jawa Kuno yang digunakan untuk percakapan sehari-hari kurang dapat diterima.
Ada hal lain yang menarik perhatian dalam penyerapan bahasa Sansekerta pada bahasa Jawa Kuno. Kategori kata yang dipinjam dari bahasa Sansekerta hampir semuanya termasuk dalam kategori kata benda dan kata sifat. Kata-kata itu kemudian diperlakukan tidak sesuai dengan aturan bahasa asalnya, namun sesuai dengan tata bahasa Jawa Kuna. Misalnya adalah kosakata bahasa Sansekerta yang dibubuhi afiksasi Jawa Kuna.
Kita dapat mengambil kesimpulan bahwa pengaruh asing masuk ke dalam bahasa Jawa Kuno sedemikian rupa sehingga tidak merubah sifat asalnya. Di sisi lain, penyerapan bahasa Sansekerta tidak pernah disertai dengan perubahan fonetisnya. Tidak ada bunyi-bunyi asing yang ejaannya disesuaikan dengan ejaan Jawa Kuno. Karena kita hanya mengetahui mengenai bahasa Jawa Kuno melalui sumber tertulis, maka kita juga hanya dapat mengetahui perihal ejaan ini dari cara penulisannya. Ejaan yang tidak terdapat pada bahasa Jawa Kuno seperti bunyi-bunyi beraspirasi (kh, th, ph, dan sebagainya), vokal panjang dan pendek (a-ā, i-ī), perbedaan bunyi ai dan e, serta perbedaan desis (ś, ş, dan s) tetap ditulis apa adanya. Kemungkinan ini disebabkan karena keinginan untuk menyamakan dengan aslinya.
Sebenarnya tidak diketahui alasan penggunaan pengaruh bahasa Sansekerta pada bahasa Jawa Kuno. Tidak ditemukan keperluan untuk mengadakan perubahan pada bahasa Jawa Kuno. Namun bahasa Sansekerta merupakan bagian yang penting dari kebudayaan baru yang ingin mereka miliki. Sastra Sansekerta dianggap sebagai mode, untuk dicontoh dan ditiru sambil dipungut kosakatanya. Dapat menggunakannya berarti meninggikan gengsi. Alasan lain yang mungkin adalah kebutuhan para sastrawan pada saat itu untuk memperkaya kosakata, untuk kepentingan pemenuhan aturan-aturan ketat pada puisi Jawa tentang rima dan laras.
Dalam penyerapan suatu bahasa pada bahasa lain, sangat mungkin terjadi adanya beberapa perubahan, misalnya perubahan semantis, sehingga tidak sesuai dengan arti pada bahasa asalnya. Perubahan ini dapat terjadi karena penyesuaian akan keadaan lingkungan pada masing-masing bahasa yang berbeda. Proses perubahan ini terjadi secara dan bertahap, dan akan semakin mudah bila kontak dengan bahasa asal semakin kecil. Perubahan semantis kata-kata asli Sansekerta lebih sering terjadi seiring dengan makin berkurangnya pengaruh India terhadap bahasa dan kebudayaan Jawa. Dari sini kita dapat memperkirakan umur suatu naskah berdasarkan bahasanya, semakin jarang kata-kata Sansekerta, semakin muda teks tersebut. Namun patut pula diperhitungkan kemungkinan bahwa perubahan semantis itu terjadi di tempat asalnya.
Pengaruh bahasa Sansekerta pada saat itu tidak hanya tertanam di Jawa. Di daerah Nusantara yang lain pun juga terjadi. Contohnya di Campa, jenis-jenis sastra klasik Sansekerta dipelajari dengan mendalam, sehingga sastra pribumi diabaikan. Sebenarnya sumber-sumber teks sastra di Jawa pada masa itu tidak begitu banyak yang ditemukan, namun bila dibandingkan dengan sumber dari Campa pada masa yang sama, dapat diketahui perbedaannya. Teks Jawa ditulis dengan menggunakan bahasa Jawa Kuno dan tidak ditemukan sama sekali teks yang menggunakan bahasa Sansekerta. Sedangkan teks dari Campa malah menggunakan bahasa Sansekerta seluruhnya, dari pada menggunakan bahasa pribumi dengan pengaruh Sansekerta. Jadi, bila yang terjadi di Campa adalah lupakannya sastra pribumi, maka yang di Jawa, adanya pengaruh dari India malah memperkaya dan memperkuat adanya sastra pribumi.
Meskipun begitu, kita tidak dapat menyimpulkan bahwa di Campa tidak terdapat kebudayaan pribumi selain pengaruh dari India. Tidak ditemukannya bukti-bukti keberadaannya kemungkinan terjadi karena kondisi tertentu yang menyebabkan bukti-bukti tersebut tidak bertahan. Mungkin karena bahannya yang memang tidak dapat bertahan hingga berabad-abad, atau mungkin juga karena kondisi historis di daerah tersebut yang sering mengalami peperangan hingga sulit mempertahankan benda-benda budayanya.
Yang dapat diketahui hingga saat ini adalah, walaupun sulit menemukan bukti tentang keberadaannya, kita telah mengetahui bahwa sastra Jawa Kuno tetap bertahan, dan adanya pengaruh dari India bukannya melemahkan, malah memperkaya sastra Jawa Kuno.


Kerangka Historis Sastra Jawa Kuno
Bila sastra Jawa digolongkan berdasarkan periodesasi, maka dari cara penyebutannya, kita dapat memperkirakan bahwa Jawa Kuno merupakan periode paling awal, yaitu sekitar abad ke-9. Walaupun sebenarnya tidak dapat diketahui secara mutlak kapan suatu karya dibuat, karena dalam suatu karya tidak pernah dicantumkan tanggal pembuatannya. Yang paling mungkin ialah penyebutan kapan karya tersebut dibuat, namun dari petunjuk yang ada tetap saja tidak dapat diketahui tanggal pasti pembuatannya, kadang hanya dapat diperkirakan abadnya, atau malah hanya periodenya saja.
Pada sekitar abad ke-9, pusat kekuasaan dan kebudayaan Jawa terdapat di Jawa Tengah. Namun sekitar tahun 930 terjadi pergeseran pusan kekuasaan ke Jawa Timur. Kemudian kekuasaan ini pun melemah karena beberapa sebab dan terdapat beragam peristiwa yang tidak akan dibahas secara mendetil disini. Yang dapat disebutkan adalah bahwa akhirnya kekuasaan di Jawa dipegang oleh pangeran yang berasal dari Bali. Menyaksikan perkembangan kebudayaan budaya Jawa, maka penguasa di Bali saat itu menaruh perhatian, dan akhirnya prasasti-prasasti yang dulunya ditulis dalam bahasa Bali Kuno, kemudian dicatat dengan bahasa Jawa Kuno. Meskipun begitu, tidak ditemukan adanya sastra Jawa Kuno yang berasal dari Bali dibuat pada masa ini.
Sejarah terus berkembang hingga tiba lah pada masa kekuasaan Majapahit. Kerajaan Majapahit begitu kuat hingga kekuasaannya mencakup banyak sekali wilayah di luar Jawa. Kekuasaan di Bali pun berhasil direbut. Sejak itu kebudayaan di Bali mendapat pengaruh yang sangat besar dari Jawa. Sebaliknya, kebudayaan Jawa juga mendapat pengaruh dari budaya Bali. Jadi, Bali juga memiliki sumbangan terhadap Jawa Kuno.
Seiring berjalannya waktu, setelah mengalami masa kejayaan yang luar biasa, Majapahit mulai melemah. Dan ketika mulai datang ajaran agama Islam, lama kelamaan ajaran Hindhu terdesak, begitu pula kerajaannya, sehingga masa kebudayaan Jawa Kuno pun berakhir. Malah diperkirakan, besar kemungkinan pada saat itu banyak peninggalan dari kebudayaan Hindhu termasuk sastra Jawa Kuno tidak dapat bertahan, atau malah dihancurkan dengan sengaja.
Bila memang benar telah dilakukan penghancuran secara sengaja, maka alasan yang mungkin dapat diterima adalah usaha untuk melemahkan budaya Hindhu-Budha dan menanamkan pengaruh baru, yaitu Islam. Dari sekian banyak karya yang dihancurkan, karya-karya besar yang banyak disukai tetap bertahan, seperti Rāmāyaņa dan Arjunawiwāha.
Kesusastraan yang dulunya jaya, tidak dapat bertahan lagi dan hanya meninggalkan sedikit saja peninggalan. Di Bali yang tidak mengalami perubahan seperti yang terjadi di Jawa, dapat tetap menjaga budaya Jawa Kuno dengan baik. Pada situasi ini lah Bali sangat berjasa hingga sastra Jawa Kuno masih dapat diketahui hingga saat ini.


Bahasa Jawa Kuno dan Pertengahan ; Kakawin dan Kidung ; Kesusastraan

Untuk memberikan batasan yang jelas pada objek penelitian, maka perlu dijelaskan batasan objek. Objek bahasan ini adalah Sastra Jawa Kuno, maka perlu diberi pengertian apa yang dimaksud dengan sastra Jawa Kuno. Secara ringkas, dapat dikatakan yang menjadi objek di sini adalah karya yang dapat dikatakan bernilai sastra, “Jawa Kuno” dalam arti yang seluas-luasnya, dengan mengesampingkan sastra Jawa Modern.
Bahasa Jawa Kuno yang telah disebutkan sejak abad ke-9 merupakan bentuk bahasa Jawa yang tertua dan sangat mungkin mengalami berbagai perubahan. Perbandingan bahasa Jawa Kuno yang digunakan pada abad ke-9 dengan abad ke-15, ada perubahan semantis, juga perubahan gramatikal, perubahan-perubahan tersebut sangat kecil. Sehingga dapat dikatakan karya sastra abad ke-15 masih merupakan Jawa Kuno.
Namun bila pembandingan dilakukan antar jenis karya sastra, seperti kakawin dengan Kidung Sunda, maka dapat ditemukan perbedaan bahasa yang cukup menonjol. Perbedaan itu berupa perubahan gramatika dan morfologi. Karena dapat dipastikan bahwa bahasa kakawin digunakan lebih awal dari pada bahasa kidung, maka istilah yang digunakan untuk menyebut bahasa yang lebih baru ini adalah bahasa “Jawa Pertengahan”. Sebenarnya istilah ini dapat menimbulkan kesan bahwa bahasa Jawa Pertengahan adalah bahasa peralihan antara bahasa Jawa Kuno dengan bahasa Jawa Baru, namun sebenarnya tidak mutlak seperti itu. Sayangnya hingga saat ini belum ditemukan cara penjelasan atau penyebutan yang tepat.
Penjelasan yang dapat diberikan adalah bahwa dalam sastra Jawa Kuno dalam arti luas, terdapat dua macam puisi, yaitu Kakawin dan Kidung. Perbedaan dari kedua puisi ini adalah, kakawin menggunakan metrum dari India sedangkan Kidung menggunakan metrum asli Jawa atau Indonesia. Bahasa yang digunakan pada kakawin adalah bahasa Jawa Kuno, dan bahasa yang digunakan pada kidung adalah bahasa Jawa Pertengahan. Namun tidak dapat dikatakan bahasa Jawa Kuno adalah bahasa kakawin atau bahasa Jawa Pertengahan adalah bahasa kidung, karena kelain puisi-puisi tersebut, ada karya sastra dalam bentuk lain (contohnya prosa) yang menggunakan bahasa-bahasa tersebut.
Jadi, penyebutan bahasa ‘Jawa Kuno’ dan bahasa ‘Jawa Pertengahan’ tidak menunjukkan skala waktu. Bahasa yang digunakan dalam suatu teks tidak dapat menunjukkan umurnya. Umur suatu teks dapat dikira-kira dengan melihat bila saja dalam teks tersebut disertakan nama seorang raja yang memerintah pada saat itu, dan mencocokkannya dengan sejarah.
Harus diingat juga bahwa generasi yang lebih muda tetap merasa harus menggunakan aturan-aturan Jawa Kuno yang telah berlaku sejak dulu. Ini membuat sastra Jawa Kuno memiliki karya dari rentang waktu yang sangat lama. Demikian juga yang berlaku pada sastra Jawa Pertengahan. Lama kelamaan, karena kontak diantara keduanya yang makin berkurang, perbedaan semakin besar, meliputi ketidaksesuaian gramatikal dan morfologis. Bahasa pada kidung malah terlihat tanda-tanda Balinisme. Maka Jawa Pertengahan telah mengalami perkembangannya sendiri.
Semakin jelas pengertian bahwa sebagian karya sastra Jawa Kuno lebih muda dari pada sastra kidung yang merupakan Jawa Pertengahan. Banyak terdapat ciri-ciri Bali pada Jawa Pertengahan dan sepanjang yang diketahui sejauh ini, semua karya sastra Jawa Pertengahan berasal dari Bali. Namun tidak berarti sastra Jawa Pertengahan tidak di kenal di Jawa pada masa Majapahit. Karena sangat memungkinkan sastra Jawa Pertengahan yang ada di Bali juga berasal dari Jawa.
Sekali lagi perlu ditekankan bahwa istilah Jawa Pertengahan bukan berarti transisi dari Jawa Kuno menuju Jawa Modern.
Istilah Jawa Modern disebut untuk menunjukkan bahasa yang digunakan dalam sastra Jawa pada masa mara pujangga pada akhir abad ke-18 hingga awal abad ke-19. Bahasanya sama dengan bahasa Jawa digunakan sampai saat ini, dan umumnya digunakan sebagai patokan bahasa Jawa yang halus.
Ada dua naskah berbahasa Jawa Modern yang dihadiahkan pada perpustakaan Universitas Leiden. Keduanya dibawa oleh sebuah kapal dalam pelayaran pertama ke Jawa. Jadi kedua naskah tersebut pasti lah berasal dari abad ke-16. Sedangkan pada saat itu, juga ditemukan adanya sastra Jawa Kuno dan Jawa Pertengahan yang masih bertahan di Bali. Jadi, semakin kuat lah kenyataan bahwa istilah-istilah penyebutan tersebut tidak menunjukkan suatu kronologi.
Ada pendapat yang menyatakan bahwa Jawa Pertengahan dan Jawa Modern berasal dari batang yang sama. Sejak masuknya pengaruh Islam di Jawa, terjadi perpecahan, yaitu antara Jawa Kuno yang bertahan pada Hindhu-Jawa yang akhirnya bertahan di Bali, dengan pengaruh bahasa Arab yang mengambil alih pengaruh utama terhadap bahasa pribumi.
Pendapat ini dilemahkan oleh penelitian yang menghasilkan pengetahuan bahwa Jawa Pertengahan sudah ada beberapa abad sebelum Majapahit runtuh, bahkan hampir merupakan Jawa Modern.
Sangat sulit untuk menjelaskan makna sesungguhnya dari bahasa Jawa Kuno, Jawa Pertengahan, dan Jawa Modern. Singkatnya, penelitian tentang Jawa Kuno tidak termasuk bahasa Jawa yang menunjukkan adanya pengaruh Islam atau Arab.
Selanjutnya, yang dimaksud dengan ‘sastra’ yang selanjutnya disandingkan dengan ‘Jawa Kuno’, adalah perihal kesusastraan, yaitu keindahan. Seperti pengertian sastra secara khusus.



Bagaimana Sastra Jawa Kuno Diawetkan

Karya sastra Jawa Kuno berasal dari masa yang jauh silam. Hanya sedikit yang dapat bertahan hingga saat ini. Karya yang dapat kita temui saat ini pun bukan lagi karya aslinya. Benda peninggalan Jawa Kuno yang masih asli adalah berupa prasasti dan dokumen-dokumen penting yang ditulis di batu atau lempengan, tapi tidak termasuk dalam kategori sastra yang dimaksudkan.
Sebagian besar teks yang selamat dilestarikan dan dijaga di Bali. Disalin pada bahan daun lontar, yang ketika telah berbentuk buku juga disebut lontar. Berasal dari kata ron tal dalam bahasa Sansekerta yang juga berarti daun pohon.
Untuk mengawetkannya, dilakukan pengolahan yang cukup rumit. Pertama, daun dikeringkan, lalu direndam dengan air, seringkali air panas, kemudian diluruskan dan dijemur kembali, begitu berulang-ulang. Setelah daun menjadi kaku seperti kayu, kemudian di gosok dengan batu sehingga kulitnya halus dan mengkilap. Bila digunakan untuk menulis catatan singkat dan tidak untuk jangka waktu yang lama, lontar yang telah mengalami proses demikian tadi dilipat sepanjang tulangnya dan bagian luar ditulisi, sedang bagian dalam tetap kosong. Di Bali, lontar seperti ini disebut katihan atau ĕmbat- ĕmbatan. Tapi bila digunakan untuk tujuan lebih awet dan mudah disimpan, dan ingin membendel seperti buku, maka lemabaran lontar dipotong segi empat memanjang dengan panjang kira-kira 40 atau 60 cm dan lebar 3 sampai 4 cm. Seperti ini disebut lĕmpiran. Kedua belahannya ditulisi, masing-masing pasti memuat empat baris tulisan, tidak lebih. Pada kedua ujung, dan kadang di tengah dibuat lubang kecil untuk mengikat lembaran-lembaran itu bersama-sama. Kemudian ditambahkan sampul yang lebih tebal dan dibuat dari bahan yang lebih awet, seperti papan kayu, atau gading. Tapi yang terakhir ini sangat jarang. Sampul ini dilubangi dengan cara yang sama kemudian disatukan. Yang demikian ini disebutcakĕpan. Bila dianggap sangat bermutu, buku-buku itu disimpan dalam kotak kayu yang bisa ditutup rapat, dan disebut kropakan.
Menulis di daun lontar ini dengan cara mengukir huruf-hurufnya menggunakan pisau kecil (pĕngutik / pĕngrupak). Setelah itu kulit diolesi minyak kĕmiri (tingkih) berwarna hitam yang menyerap hingga ke dalam goresan yang telah diukirkan. Setelah kulit lontar dibersihkan, cairan hitam tinggal di dalam ukiran huruf-huruf yang nampak jelas.
Pengawetan dengan cara ini pada akhirnya juga rusak karena lamanya waktu dan termakan serangga. Maka kebanyakan naskah yang ditemukan hanya berusia 100 hingga 150 tahun. Naskah-naskah yang berasal dari Jawa pun diawetkan di Bali, disalin dengan huruf-huruf Bali.
Berbicara tentang huruf Bali, di daerah penyebarluasan kebudayaan Hindhu-Jawa, prasasti tertuanya ditulis dengan huruf-huruf India. Sejak tahun 832 muncul bentuk huruf lain yang bentuknya dipengaruhi tulisan India namun memperlihatkan sifat khasnya dan tidak ditemukan di luar Jawa. Tulisan ini disebut tulisan Jawa Kuno dan kemudian di pakai secara resmi dalam berbagai macam kepentingan.
Tulisan Jawa dan Bali yang hingga saat ini masih digunakan, sangat berbeda dengan tulisan Jawa Kuno. Rupanya karena sangat mirip, maka tulisan Jawa dan tulisan Bali dianggap sebagai satu jenis tulisan dengan varian yang berbeda. Keduanya tidak mungkin berasal dari tulisan Jawa Kuno karena perbedaannya yang sangat besar.
Mengenai naskah Jawa Kuno yang ditemukan tertulis dalam tulisan Bali, apakah bentuk aslinya ditulis dalam Jawa Kuno atau sejak awal dalam tulisan Bali masih belum dapat diketahui kepastiannya. Masalahnya adalah, ketika Jawa Kuno makin terdesak oleh budaya baru (Islam), sedikit orang yang mempertahankan Jawa Kuno menggunakan tulisan ini hanya untuk memenuhi sifat artifisial. Sehingga kadang kala ditulis dengan halus dan indah namun terkadang juga buruk sekali. Akhirnya terdapat perbedaan-perbedaan yang cukup kacau dalam tulisan Jawa Kuno. Di lain pihak, naskah-naskah yang dibawa ke Bali di salin dengan huruf-huruf Bali secara teratur dengan sedikit sekali kekeliruan. Maka Bali sangat berjasa atas kesungguhan dalam pengetahuan dan minat mereka untuk menjaga naskah Jawa Kuno.
Jasa Bali sangat besar karena kumpulan naskah sastra Jawa Kuno dan Pertengahan yang kini disimpan di perpustakaan hampir semuanya berasal dari Bali. Pada tahun 1928, didirikan lembaga Kirtya di bawah naungan pemerintah Bali yang tujuannya melacak semua naskah yang ditulis dalam bahasa Jawa Kuno dan Pertengahan, Bali, dan Sasak, yang terdapat di Bali dan Lombok. Naskah-naskah ini kebanyakan dimiliki oleh perorangan, disalin secara tepat oleh tim penyalin, kemudian naskah asli dikembalikan pada pemiliknya.
Naskah-naskah yang ada hingga saat ini, dapat bertahan dari berbagai faktor yang menghambatnya. Banyaknya naskah yang tidak dapat bertahan hingga saat ini dimungkinkan bila pada suatu ketika hilang minat terhadap karya sastra tersebut, atau karya itu dianggap tidak begitu penting untuk diawetkan. Kesulitan semakin bertambah karena terkadang satu naskah disebut dengan beberapa nama, atau malah sebaliknya, beberapa naskah yang berbeda disebut dengan sebutan yang sama. Banyaknya naskah yang tidak terselamatkan terkadang dapat diketahui dari mempelajari kidung yang memunculkan nama kakawin-kakawin.
Siapa pun yang telah merelakan waktu dan tenaganya untuk menyalin dan mengawetkan naskah-naskah itu sangat berjasa. Sayangnya, tidak mudah untuk mengetahui siapa yang melakukannya, karena informasi mengenai ini tidak pernah kita temukan dalam teks tersebut. Bila dalam kalangan keraton, mungkin saja ada petugas yang bertanggung jawab untuk kelestarian koleksi naskah. Untung saja terkadang setelah pekerjaannya selesai, penyalin memberikan catatan sambil menceritakan kapan dan di mana salinan itu diselesaikan. Kadang juga disebut namanya, sehingga kita dapat memperkirakan kedudukannya dalam lingkungan sosial. Walaupun terkadang catatan mengenai diri penyalin itu sangat sedikit, kebanyakan hanya berisi perendahan diri tentang tulisan yang buruk dan kurangnya kemampuan penyalin. Padahal penyalinan itu sama sekali tidak buruk. Kalaupun ada beberapa yang tidak sama persis dengan teks aslinya, hal itu dapat dipertanggungjawabkan. Ada pun tentang sedikit perbedaan-perbedaan yang ada itu, dapat diperkirakan bentuk aslinya melalui perbandingan dengan salinan lainnya.
Sekali lagi, usaha untuk mempelajari dan melestarikan sastra Jawa Kuno patut dihargai. Apalagi dilakukan oleh masyarakan Bali yang dengan niat besar mempelajari bahasa yang bukan bahasanya. Hingga saat ini pun Jawa Kuno masih digemari. Ada perkumpulan aktif yang pada setiap pertemuannya menampilkan dan mengapresisasi karya sastra Jawa Kuno. Inilah sebabnya sangat beruntung masih terdapat dokumentasi budaya Jawa Kuno. Karena tidak semua negara memilikinya.
Karya sastra yang berasal dari masa lampau ini diturunkan hingga masa sekarang pasti lah dengan cara tertentu. Ada kemungkinan diturunkan secara turun-temurun melalui lisan. Bila memang demikian maka akan terdapat banyak perubahan dari bentuk aslinya. Hal ini tidak mungkin berlaku pada kakawin yang berasal dari keraton Jawa, namun bisa terjadi pada syair-syair dari kalangan rakyat.
Karya asli seperti yang dibuat oleh pengarangnya disebut autograf. Idealnya, sebuah salinan naskah persis sama dengan autograf. Ini lah yang berusaha dicapai oleh filologi, untuk menemukan hubungan yang kira-kira paling dekat kesamaannya dengan karya asli.
Perintis penelitian sastra Jawa Kuno adalah R. Friederich. Ia menerbitkan dua teks kakawin yang dicetak dengan huruf Jawa Modern dan telah dicocokkan dengan bertuk huruf Jawa Kuno pada tahun 1850-1852. Setelah itu bermunculan lah cetakan-cetakan naskah sastra Jawa Kuno dengan berbagai macamnya, ada yang dilampiri terjemahan dalam bahasa Bali, dengan penjelasan perihal varian-variannya, komentar yang panjang lebar, atau pun terjemahan dalam bahasa Belanda. Bersama dengan H. N. van der Tuuk yang juga menangani berbagai naskah. Pada masa selanjutnya telah diketahui beberapa ahli yang menekuni bidang ini.
Untuk dapat mempertahankan suatu karya, diperlukan usaha yang tidak mudah. Sangat diharapkan suatu bentuk yang sangat dekat dengan aslinya, kecuali  dalam bentuk fisik. Perihal bentuk teks, agar lebih mudah dimengerti, maka salinan ditulis dalam teks roman. Sebenarnya cara ini lebih rawan terjadi adanya kekeliruan dalam penafsiran karena gaya bahasa dan penulisan huruf Jawa dan huruf Roman yang berbeda. Sehingga penyalin hanya memiliki sedikit pilihan antara menyalin teks apa adanya namun tidak mudah dimengerti atau bertoleransi dengan menyesuaikan dengan tuisan yang digunakan namun beresiko tidak jelasnya arti teks tersebut. Terutama bila teks berbentuk puisi dengan metrum India, setiap kualitas kata sangat menentukan, sehingga tidak bisa mengerjakannya dengan mudah.
Setiap penyunting naskah dapat menggunakan cara yang berbeda. Hal ini dapat diterima asalkan agar tidak terjadi kekeliruan pemahaman, maka penjelasan diberikan dalam bentuk kamus Jawa Kuno.
Bagaimana pun juga, proses transliterasi tidak lah mudah. Perbedaan linguistik antara bahasa pada naskah asli dengan bahasa yang digunakan cukup menyulitkan. Selain itu perlu diperhatikan juga perihal metrum dan aturan-aturan yang berlaku pada naskah tersebut.

Teori Sastra Jawa

TEORI SASTRA JAWA. 
Sastra dan Bahasa Jawa
Genre Sastra Jawa 
Sang Kawi, Pujangga dan Pengarang
 
Khasanah Sastra Jawa Kuna
A.  Munculnya Sastra Jawa Kuna
B.  Hasil Karya Sastra Jawa Kuna
C.  Penentuan Umur  Karya Sastra Jawa Kuna
D.  Metrum Kakawin dan Kidung
E.  Sarana Penulisan Sastra Jawa Kuna
Khasanah Sastra Jawa Modern
A.  Sastra Prosa Jawa Modern
B.  Sastra Puisi Jawa Modern
C.  Sastra Drama Jawa Modern  
SASTRA: HAKIKAT, FUNGSI, GENRE, DAN UNSUR-UNSURNYA
A. Pengertian dan Hakikat Sastra
Sastra,  mungkin  telah  ada  sejak  manusia  ada.  Bersamaan  dengan  perkembangan manusia  dan  kebudayaannya,  sastra  juga  berkembang  menurut  situasi  dan  kreasi manusianya.  Dengan  demikian,  sejalan  dengan  pengelompokan-pengelompokan  manusia serta  kebudayaannya,  sastra  juga  berkembang  dalam  kelompok-kelompok  itu. Barangkali hal  seperti  inilah  yang  hingga  saat  ini menjadikan  sastra memiliki  keumuman  sekaligus kekhususan. Seperti setiap manusia yang memiliki kekhasan dan kesamaan dengan manusia lainnya, setiap karya sastra demikian halnya. Wellek & Warren (1993), secara agak optimis, menuliskan bahwa setiap karya sastra, di samping memiliki ciri khas,  juga memiliki sifat-sifat  yang  sama  dengan  karya  seni yang  lain,  sehingga orang dapat membuat generalisasi terhadap karya sastra dan drama periode tertentu, atau drama, kesusasteraan, atau kesenian pada umumnya. 
Pernyataan Wellek & Warren di atas, tentu saja harus dilengkapi dengan pernyataan Luxemburg,  dkk.,  (1989),  bahwa  menurut  mereka  tidak  mungkin  memberikan  sebuah definisi  yang  universal  mengenai  sastra.  Sastra  bukanlah  sebuah  benda  yang  dijumpai, sastra  adalah  sebuah  nama  yang  dengan  alasan  tertentu  diberikan  kepada  sejumlah  hasil tertentu dalam suatu lingkungan kebudayaan. 
Barangkali  inilah  titik  pangkal  dari  permasalahan  kajian  sastra  yang  pertama  kali muncul, yakni perihal  tidak pernah  terjawabnya  (dengan memuaskan) pertanyaan apakah sastra itu? karena terlalu kompleksnya sesuatu yang disebut sastra itu. Arti  sastra  yang  sangat  kompleks  itu  telah  mengaburkan  batasan  sastra  sebagai obyek kajian keilmuan. Itulah sebabnya Teeuw (1984) menuliskan bahwa meskipun sudah cukup banyak usaha yang dilakukan sepanjang masa untuk memberi batasan yang tegas atas pertanyaan, apakah  sastra  itu ? namun batasan manapun  juga yang diberikan oleh para ilmuwan  tidak kesampaian. Hal  itu dikarenakan batasan sastra  itu hanya menekankan satu atau  beberapa  aspek  saja,  atau  hanya  berlaku  untuk  sastra  tertentu  saja,  atau  sebaliknya, terlalu  luas  dan  longgar sehingga  melingkupi  banyak  hal  yang  jelas  bukan  sastra  lagi.
Menurut Luxemburg dkk (1989) kegagalan definisi itu antara lain sebagai berikut. 
1.  Karena  orang  ingin  mendefinisikan  terlalu  banyak  sekaligus,  sering menggunakan dua kriteria sekaligus, sering menggunakan definisi deskriptif dan definisi  evaluatif  sekaligus,  dengan  menuilai  baik  dan  tidaknya  suatu  karya sastra. 
2.  Karena menggunakan  definisi  ìontologisî mengenai  sastra,  yakni mengungkap hakikat  sebuah  karya  sastra.  Padahal  mengingat  kompleksnya  obyek  sastra, mestinya  sastra  didefinisikan  di  dalam  situasi  pemakai  atau  pembaca  sastra. Norma  dan  deskripsi sering  dicampuradukkan,  padahal  suatu  karya  bagi  satu orang bisa termasuk sastra, bagi orang lain mungkin tidak. 
3.  Anggapan mengenai  sastra  sering ditentukan oleh  sastra Barat, khususnya  sejak jaman  renaisance,  tanpa memperhitungkan  bentuk-bentuk  sastra  di  luar  Eropa. Sastra India, Melayu, Jawa dan sebagainya  tentu memiliki kekhasannya masing-masing, apalagi kalau dipisahkan dari jaman-jaman tertentu. 
4.  Definisi oleh ahli yang sering memuaskan untuk diterapkan pada sejumlah  jenis sastra, tidak cocok untuk diterapkan pada sastra secara umum. Pada  berbagai  hal  secara  umum,  untuk mendefinisikan  sesuatu  itu  dapat  didekati dari namanya. Secara etimologis, kata sastra dalam bahasa Indonesia (dalam bahasa Inggris sering disebut literature dan dalam bahasa Perancis disebut litterature) berasal dari bahasa Sanskerta: akar kata  ësas-, dalam kata kerja  turunan berarti ìmengarahkan, mengajar, memberi petunjuk atau instruksiî. Akhiran -tra, biasanya menunjukkan alat, sarana. Jadi  sastra  dapat  berarti  ìalat  untuk mengajar,  buku  petunjuk,  buku  instruksi  atau pengajaran. 
Kata lain yang sering dipergunakan ialah kata susastra yang berasal dari kata sastra mendapat awalan  su- yang berarti baik,  indah.  Jadi kata  suastra dapat berarti sastra yang  baik  atau  sastra  yang  indah  yang  dalam  bahasa  Perancis  atau  Inggris dipergunakan istilah belles-lettres. Menurut Gonda kata susastra tidak dipergunakan dalam bahasa Jawa Kuna, sehingga istilah susastra adalah ciptaan Jawa atau Melayu yang muncul kemudian (Teeuw, 1984). 
Batasan  secara  etimologis  tersebut,  juga belum maksimal. Tidak  semua alat untuk mengajar bisa dikategorikan  sebagai  sastra, walaupun dalam arti  sebaliknya,  semua  sastra dapat dipergunakan sebagai alat untuk mengajar. Luxemburg, dkk. (1989) menyebutkan sejumlah faktor yang dewasa ini mendorong para  pembaca  untuk  menyebut  teks  ini  sastra  dan  teks  itu  bukan  sastra,  yakni  sebagai berikut.
(1) Yang dikaitkan dengan pengertian sastra ialah teks-teks yang tidak melulu untuk tujuan komunikatif praktis yang bersifat sementara waktu saja. 
(2) Bagi  sastra  Barat  dewasa  ini  kebanyakan  teks  drama  dan  cerita  mengandung fiksionalitas.  Bagi  orang  Yunani  dahulu,  fiksionalitas  tidak  relevan  untuk membatasi  pengertian  sastra,  dan  di  Cina  dahulu  teks-teks  rekaan  justru  tidak dianggap sastra.
(3) Dalam  hal  puisi  lirik,  dipergunakan  konvensi  distansi  untuk mengambil  jarak sehingga tidak setiap puisi lirik dinamakan rekaan.
(4) Bahan  sastra  diolah  secara  istimewa  dan  dengan  cara  yang  berbeda-beda sehingga  misalnya,  pengertian  bahasa  puitik  tidak  pernah  bisa  dibatasi  secara mutlak.
(5) Sebuah  karya  sastra  dapat  dibaca menurut  tahap-tahap  arti  yang  berbeda-beda. Perbedaan-perbedaan  itu  tergantung  pada  mutu  sastra  yang  bersangkutan  dan  kemampuan pembaca dalam menggauli teks-teks sastra. 
(6) Karya-karya  bukan  fiksi  dan  juga  bukan  puisi,  karena  ada  kemiripan  tertentu digolongkan dalam sastra, yakni karya-karya naratif, seperti biografi-biografi dan karya-karya  yang  menonjol  karena  bentuk  dan  gayanya.  Surat-menyurat  antar sastrawan lebih mudah dikategorikan sebagai sastra daripada antar sejarawan.
(7) Terdapat karya-karya yang  semula  tidak masuk  sastra, kemudian dikategorikan sastra. Misalnya kitab-kitab babad bukan sekedar penulisan sejarah tetapi sastra. 
Wellek & Warren (1993) mencatat bahwa untuk mendefinisikan sastra ada beberapa cara, yakni sebagai berikut.
(1) Salah  satu  batasan  sastra  adalah  segala  sesuatu  yang  tertulis  atau  tercetak. Pengertian  ini  seperti  pengertian  etimologis pada kata  literature  (Inggris).  Jadi ilmuwan  sastra  dapat  mempelajari  profesi  kedokteran,  ekonomi,  dsb.  Dengan demikian  seperti yang dikemukakan Edwin Greenlaw  (teoritikus sastra  Inggris) bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan sejarah kebudayaan termasuk dalam wilayah  sastra. Demikian pula menurut banyak praktisi  ilmu  lain,  sastra bukan hanya berkaitan erat dengan sejarah kebudayaan  tetapi memang  identik. Dalam hal  ini  Wellek  &  Warren  mengomentari  bahwa  akhirnya  studi  semacam  ini bukan  studi  sastra  lagi.  Studi  yang  berkaitan  dengan  sejarah  kebudayaan cenderung menggeser  studi  sastra  yang murni,  karena  dalam  studi  kebudayaan semua perbedaan dalam  teks  sastra diabaikan. Bagi  sastra  Jawa,  seperti halnya pada banyak budaya  lain, batasan seperti  ini  tidak menguntungkan karena Jawa memiliki tradisi sastra lisan yang sangat kuat.
(2) Cara  lain  untuk  membatasi  definisi  pada  sastra  adalah  membatasi  pada mahakarya  (great  books),  yaitu  buku-buku  yang  dianggap  ìmenonjol  karena bentuk dan ekspresi  sastranya. Dalam hal  ini kriteria penilaiannya adalah  segi estetis atau nilai estetis dikombinasikan dengan nilai ilmiah. Di antara puisi lirik, drama  dan  cerita  rekaan, mahakarya  dipilih  berdasarkan  pertimbangan  estetis. Sedang  buku-buku  lain  dipilih  karena  reputasinya  atau  kecemerlangan ilmiahnya,  ditambah  penileian  estetis  dalam  gaya  bahasa,  komposisi,  dan kekuatan  penyampaiannya.  Dalam  hal  ini  sastra  atau  bukan  sastra  ditentukan oleh penilaian. Di  samping  itu  sejarah,  filsafat dan  ilmu pengetahuan  termasuk dalam  sastra.  Dalam  sastra  Jawa  kuna  dan  sebagian  sastra  Jawa  modern, memang banyak karya sastra yang berisi  ilmu pengetahuan atau sejarah, namun sering  dikategorikan  sebagai  karya  sastra  karena  gaya  bahasanya,  antara  lain  Negarakertagama  (Jawa  kuna)  dan  karya  sastra  Babad  (Jawa  modern)  yang sebagian besar berisi sejarah.
(3) Menurut Wellek & Warren, pengertian sastra yang paling tepat diterapkan pada seni  sastra,  yakni  sastra  sebagai  karya  imajinatif.  Istilah  lainnya  adalah  fiksi (fiction)  dan  puisi  (poetry),  namun  pengertannya  lebih  sempit.  Sedang penggunaan  istilah  sastra  imajinatif  (imaginative  literature)  dan  belles  latters (tulisan yang  indah dan  sopan) kurang  lebih menyerupai pengertian etimologis kata  susastra,  dinilai  kurang  cocok  dan  bisa memberi  pengertian  yang  keliru. Istilah Inggris, literature, juga lebih sempit pengertiannya. Istilah yang agak luas pengertiannya  dan  lebih  cocok  adalah  istilah  dari  Jerman  wortkuns  dan  dari Rusia slovesnost.  
(4) Cara  lain  yang  dilakukan  untuk  memecahkan  definisi  sastra  adalah  melalui kategorisasi bahasa. Bahasa adalah media yang dipergunakan oleh sastra. Namun demikian  sastra  tidak  memiliki  media  secara  khusus,  karena  bahasa  juga dipergunakan sebagai media komunikasi oleh bidang keilmuan lain. Oleh karena itu membatasi sastra dari segi bahasanya juga tidak sesederhana itu.
 Wellek & Warren (1993) juga menyatakan bahwa untuk melihat penggunaan bahasa yang  khas  sastra,  harus  dibedakan  antara  bahasa  sastra,  bahasa  ilmiah dan bahasa  sehari-hari. Hal  ini pernah dilakukan oleh Thomas Clark Pollock dalam bukunya The Nature of Literature.  Namun  demikian  buku  itu  tidak  memuaskan  terutama  dalam  membedakan bahasa sastra dengan bahasa sehari-hari. Antara bahasa ilmiah dengan bahasa sastra memang agak mudah dibedakan. Bahasa ilmiah  bersifat  denotatif  ,  yakni  ada  kecocokan  antara  tanda  (sign)  dengan  yang  diacu (referent).  Jadi bahasa  ilmiah cenderung menyerupai  sistem  tanda matematika atau  logika simbolis.
Bahasa sastra, dibanding bahasa  ilmiah, penuh ambiguitas dan homonim (kata-kata yang  sama  bunyinya  tetapi  berbeda  artinya),  serta  memiliki  kategori-kategori  yang  tak beraturan  dan  tak  rasional.  Bahasa  sastra  juga  penuh  dengan  asosiasi,  mengacu  pada ungkapan  atau  karya  yang  diciptakan  sebelumnya. Dengan  kata  lain  bahasa  sastra  sangat konotatif  sifatnya. Bahasa  sastra memiliki  fungsi ekspresif, menunjukkan nada  (tone) dan sikap  pembicara  atau  penulisnya.  Bahasa  sastra  berusaha mempengaruhi, membujuk  dan pada  akhirnya mengubah  sikap  pembaca. Disamping  itu yang dipentingkan dalam bahasa sastra  adalah  tanda,  simbolisme  suara  dari  kata-kata.  Berbagai  teknik  diciptakan  untuk menarik perhatian pembaca.
Membedakan  antara  bahasa  sastra  dengan  bahasa  sehari-hari  lebih  sulit.  Bahasa sehari-hari sering  juga bersifat ekspresif. Yang  jelas, perbedaan pragmatisnya  ialah bahwa segala  sesuatu  yang mendorong  orang untuk melakukan  tindakan  langsung yang kongkrit sukar untuk diterima sebagai puisi (baca: sastra) (Wellek & Warren, 1993). Dalam  hubungannya  dengan  bahasa,  khususnya  bahasa  tulis,  Teeuw  (1984) memberikan beberapa catatan sebagai berikut. 
(1) Dalam  sastra  tulis  terdapat  keindahan  bahasa,  yakni  pemakaian  bahasa  yang tepat  dan  sempurna.  Disamping  itu  dalam  sastra  tulis  sering memberi  banyak kemungkinan  untuk  menciptakan  keambiguan,  makna  ganda,  yang  sering dianggap sebagai ciri khas bahasa sastra.
(2) Dalam  sastra  tulis,  ambiguitas  diri  penulis  yang  tidak  langsung  dihadapi  oleh pembaca,  sering  dimanfaatkan  bahkan  dieksploitasi  secara  sangat  halus. Tokoh aku dalam karya sastra belum tentu identik dengan penulisnya.
(3) Karena  hubungan  antara  karya  sastra  dengan  penulisnya  terputus,  dengan sendirinya  tulisan  itu  menjadi  sangat  penting  dan  mandiri.  Jadi  karya  sastra bukanlah  tindak  komunikasi  biasa  dan  memunculkan  bermacam-macam konvensi yang harus dikuasai pembaca dalam memahami sastra
(4) Sastra  adalah  dunia  dalam  kata  dan  dalam  pemahamannya  tidak  dibantu  lagi oleh penulisnya sehingga tergantung pada kata.
(5) Tulisan  dapat  diulang  baca,  sedang  konvensi  sastranya  dapat  berubah-ubah sehingga interpretasi sastra dapat ditinjau lagi disesuaikan dengan informasi baru.
(6) Reproduksi  sastra  sangat  mungkin  terjadi  sehingga  dimungkinkan  terjadinya perubahan atau pemantapan sehingga  terjadi variasi makna. Bagi peneliti hal  itu justru  memperluas  lahan  kajian.  Bagi  pembaca  memungkinkan  terpenuhi seleranya.
(7) Reproduksi  sastra  dalam  berbagai  jaman,  berbagai  bahasa  dan  budaya menjadikan sastra menjadi gejala sejarah dengan segala akibatnya. Saat ini orang bisa membaca karya Homeros 30 abad yang lalu, atau karya Prapanca pada abad XIV.  Kesinambungan  kebudayaan  sebagian  besar  tergantung  dari  penemuan tulisan  dan  abjad. Namun  demikian  penafsiran  sastra  kadang menjadi  berbeda dari masa ke masa. Perbedaan penafsiran  itu menjadi permasalahan  apakah hal ini  justru  sebagai  kekayaan  sastra  atau  sebaliknya,  harus  berusaha menginterpretasi sesuai dengan maksud awal (asli)-nya. Teeuw  (1984)  menegaskan  bahwa  sastra  bukan  hanya  dalam  rangka  sastra  tulis, karena  ada  sastra  yang  hidup  dan  berkembang  dalam  bentuk  sastra  lisan.  Tujuh  catatan dalam hubungannya dengan sastra tulis di atas tidak serta merta dapat diterapkan pada sastra lisan, namun setidak-tidaknya  terdapat kemiripan  terutama pada nomor 1, 2, dan 5. Dalam sastra  sering  sekali  ada  bentuk  campuran  antara  sastra  tulis dengan  sastra  lisan, misalnya banyak tersebar di Indonesia.  Pada  akhirnya  Teeuw  (1984)  berkesimpulan  bahwa  tidak  ada  kriteria  yang  jelas yang  dapat  diambil  dari  perbedaan  pemakaian  bahasa  lisan  dan  bahasa  tulis  untuk membatasi  sastra  sebagai  gejala  yang  khas.  Ada  pemakaian  bahasa  lisan  dan  tulis  yang sastra,  ada pula yang bukan  sastra;  sebaliknya ada  sastra  tulis dan ada  sastra  lisan. Tolok ukur untuk membedakan sastra dan bukan sastra harus dicari di bidang lain. Dengan  demikian  semakin  komplekslah  permasalahan  yang  dihadapi  untuk memberikan  batasan  antara  sastra  dan  bukan  sastra.  Namun  demikian  ada  sejumlah pengertian  yang  berlaku  pada  zaman  Romantik  yang  menurut  Luxemburg  dkk  (1989) hingga saat ini masih selalu dipakai, sebagai berikut.
Sejarah Sastra Jawa dimulai dengan sebuah prasasti yang ditemukan di daerah Sukabumi (Sukobumi), Pare, Kediri Jawa Timur. Prasasti yang biasa disebut dengan nama Prasasti Sukabumi ini bertarikh 25 Maret tahun 804 Masehi. Isinya ditulis dalam bahasa Jawa Kuna.
Setelah prasasti Sukabumi, ditemukan prasasti lainnya dari tahun 856 M yang berisikan sebuah sajak yang disebut kakawin. Kakawin yang tidak lengkap ini adalah sajak tertua dalam bahasa Jawa (Kuna).
Biasanya sejarah sastra Jawa dibagi dalam empat masa:
Terdapat pula kategori Sastra Jawa-Bali, yang berkembang dari Sastra Jawa Tengahan. Selain itu, ada pula Sastra Jawa-Lombok, Sastra Jawa-Sunda, Sastra Jawa-Madura, dan Sastra Jawa-Palembang.
Dari semua sastra tradisional Nusantara, sastra Jawa adalah yang paling berkembang dan paling banyak tersimpan karya sastranya. Tetapi setelah proklamasi RI, tahun 1945 sastra Jawa agak dianaktirikan karena di Negara Kesatuan RI, kesatuan yang diutamakan.
Bahasa Jawa pertama-tama ditulis dalam aksara turunan aksara Pallawa yang berasal dari India Selatan. Aksara ini yang menjadi cikal bakal aksara Jawa modern atau Hanacaraka yang masih dipakai sampai sekarang. Dengan berkembangnya agama Islam pada abad ke-15 dan ke-16, huruf Arab juga dipergunakan untuk menulis bahasa Jawa; huruf ini disebut dengan nama huruf pegon. Ketika bangsa Eropa menjajah Indonesia, termasuk Jawa, abjad Latin pun digunakan untuk menulis bahasa Jawa.